Gadis 19 Tahun Tewas Usai Kelelahan Bercinta, Jasad Dibuang Pasangan di Samping Stadion



Naas menimpa seorang gadis muda berusia 19 tahun di lampung.  Perempuan yang teridentifikasi berinisial BO itu diduga tewas karena over dosis dan kelelahan bercinta di kamar hotel.
Tragisnya, setelah tewas pasangan kencannya bingung dan membuang mayat BO ke kebun.


Polisi berhasil mengungkap kematian gadis muda itu Rabu (27/11/2019).
Menurut keterangan dari polisi, sebelum ditemukan tewas, gadis muda tersebut sempat bercinta di kamar hotel bersama seorang pria.

Pria yang saat itu bersama korban pun telah menyerahkan diri ke polisi.
Polisi pun mengungkap kronologi kematian gadis muda yang jasadnya ditemukan di Stadion Jati Kalianda, Lampung Selatan pada Rabu (6/11/2019) lalu.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan sosok mayat perempuan muda di lahan perkebunan dekat Stadion Jati Kalianda, Lampung Selatan.
Jasad korban ditemukan pagi hari oleh warga yang hendak berangkat ke pasar.
Saat ditemukan, perempuan itu mengenakan kaus warna hitam dan celana panjang warna krem.

Menurut warga, tidak ada yang mengenali identitas perempuan tersebut.
“Bener tadi pagi penemuan mayat tersebut. Tapi warga di sini tidak ada yang mengenalnya. Tidak tahu orang mana,” ujar seorang warga melansir Tribun Lampung.
Namun, belakangan indentias mayat perempuan itu diketahui berinisial BO gadis muda berusia 19 tahun.
BO meninggal dunia setelah pesta sabu di sebuah hotel bersama seorang pria bernama Fery Saputra (26).
Polisi melakukan olah TKP
Polisi melakukan olah TKP (Dok Warga via Tribun Lampung))
Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat perempuan muda di sebuah lahan perkebunan dekat Stadion Jati Kalianda, Lampung Selatan, Rabu (6/11/2019). (Dok Warga via Tribun Lampung)
Fery yang saat itu bersama BO sudah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Try Maradona memaparkan pelaku yang membuang mayat korban telah menyerahkan diri.

"Kami mengamankan pelaku setelah tiga hari kejadian. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Natar, kemudian dilimpahkan ke Polres Lamsel," ujar AKP Try Maradona, Rabu (27/11/2019) dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Ia memaparkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, korban BO menginap dengan pelaku di sebuah hotel yang berlokasi di kawasan Natar pada malam sebelum kejadian.
Kemudian, sambung dia, tersangka dan korban melakukan pesta sabu di dalam kamar hotel.

"Kami mengamankan pelaku setelah tiga hari kejadian. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Natar, kemudian dilimpahkan ke Polres Lamsel," ujar AKP Try Maradona, Rabu (27/11/2019) dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Ia memaparkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, korban BO menginap dengan pelaku di sebuah hotel yang berlokasi di kawasan Natar pada malam sebelum kejadian.
Kemudian, sambung dia, tersangka dan korban melakukan pesta sabu di dalam kamar hotel.

"Kami mengamankan pelaku setelah tiga hari kejadian. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Natar, kemudian dilimpahkan ke Polres Lamsel," ujar AKP Try Maradona, Rabu (27/11/2019) dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Ia memaparkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, korban BO menginap dengan pelaku di sebuah hotel yang berlokasi di kawasan Natar pada malam sebelum kejadian.
Kemudian, sambung dia, tersangka dan korban melakukan pesta sabu di dalam kamar hotel.

Polres Lampung Selatan menggelar ekspose penemuan mayat wanita, Rabu (27/11/2019) sore. (Dok Polres Lampung Selatan)
Saat melihat kondisi sepi, pelaku pun membuang mayat korban di kawasan Stadion Kalianda.
Jasad korban baru ditemukan pada pagi harinya oleh warga setempat yang hendak pergi ke pasar.

"Begitu ada laporan, kami lansung ke lokasi dan melakukan olah TKP, autopsi," jelas AKP Try Maradona.
"Setelah identitas korban diketahui, kami memeriksa sejumlah teman dekat korban dan keluarganya, sampai akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Natar," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan tersangka, korban diketahui menggunakan narkotika jenis sabu-sabu sebelum tewas.
Tersangka pun mengakui jika sempat berhubungan intim dengan korban saat mengonsumsi sabu.
Tersangka Fery saat ini diancam pasal 340 KUHP Ju Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman di atas 12 tahun penjara.

(TribunnewsBogor.com/Damanhuri, Tribun Lampung, Kompas.com)



1 Komentar untuk "Gadis 19 Tahun Tewas Usai Kelelahan Bercinta, Jasad Dibuang Pasangan di Samping Stadion"

  1. http://bit.ly/dcchatering

    Sudah berpengalaman, murah dan enak
    Cataring pabrik proyek dan kantor
    #pabrik
    #kontraktor
    #chatering
    Hubungi 082143217730
    081217664722

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel