Memaksakan Anak Baca dan Tulis saat TK Ternyata Bisa Merusak Otak
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni O Usmani mengatakan, murid yang lulus dari Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK tidak harus bisa membaca dan menulis. Jika dipaksanakan, maka akan merusak otak anak.
Belajar Menggambar
Kata dia anak-anak PAUF dan TK belum saatnya diajarkan untuk membaca dan menulis, karena dapat mengganggu perkembangan motorik halus anak.
“Saat ini perkembangan motorik halus anak pada usia dini sedang dalam tahap pengenalan. Jadi baca tulis itu adalah sesuatu yang berat diterima bagi saraf-saraf si anak, bisa-bisa saraf otak itu putus atau rusak jika dipaksakan" ujarnya.
"Ibaratnya seperti tanaman, karena kita menginginkan supaya cepat berbuah maka terus menerus disiram dan akhirnya rusak karena kelebihan air, kalau belum saatnya terus kita paksakan pasti hasilnya tidak baik,” tambahnya.
Dia berharap kepada orang tua agar memahami hal tersebut dan tidak serta merta menuntut guru TK untuk mengajar anak membaca dan menulis.
“Misalnya nanti anak-anak TK mengantuk silahkan guru-guru suruh mereka untuk tidur, atau mereka malas di dalam kelas biarkan mereka keluar dari kelas untuk bermain yang penting tidak keluar dari lokasi sekolah,” katanya.
Dikatakan, membaca dan menulis itu adalah tugas guru SD, jadi jangan takut anak tidak bisa baca tulis jika lulus TK. Karena guru TK tidak disarankan mempermudah tugas guru SD.
Hal itu dimaksudkan agar otak mereka dapat berkembang dengan sendirinya mencari jati diri dan cita-citanya meraih prestasi.
izin share ya admin :)
BalasHapusmari coba keberuntungannya bersama kami di F*a*n*s*b*e*t*t*i*n*g
ditunggu apalagi,ayo buruan daftar mainkan dan menagkan hadiahnya
buktikan hokinya bosku bersama kami didalam meja permainan
Edukatif
BalasHapusLa trs gmn dg aturan masuk SD hrs sdh bisa membaca dan menulis?. Seharusnya artikel ini wajib dibaca sama mentri pendidikan dan pemerintah. Bukan hny org tua sj. Org tua hny ingin yg terbaik utk anak2 mrk. Maka di taruhlah mrk di sekolah2 terbaik. Dan guru cm mengikuti apa yg jd aturan pemerintah dalam hal ini adalah diknas.
BalasHapus